- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA – Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur Rahayu mengemukakan, Basufi Tarsiwan (39), pria yang berupaya menerobos masuk ke Istana Negara pada Senin, 13 November 2017 malam, diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu diketahui berdasarkan bukti rekam medis pria tersebut.
Namun, bukan berarti polisi akan langsung melepas yang bersangkutan. Polisi akan tetap memeriksa kejiwaan Basufi untuk memastikan apakah perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum. "Masih didalami dan dipastikan kondisinya kejiwaannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 14 November 2017.
Hingga kini, Basufi masih berada di Polsek Metro Gambir. Pria kelahiran Banyumas, Jawa Tengah itu masih diperiksa intensif polisi. "Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait motif pelaku oleh penyidik Polsek Gambir," ujarnya.
Basufi Tarsiwan (39) datang ke pos penjagaan Istana Negara, Senin, 13 November 2017 malam. Ia mengaku bermaksud bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia terpaksa diamankan petugas setelah melakukan tindakan mencurigakan.
Saat diamankan petugas, pria tersebut sempat melawan dan diduga menyebut ISIS sambil menyerang pengawal di Istana. Petugas berhasil meringkus dan membawanya ke Polsek Metro Gambir.