Kasatpol PP DKI Bantah Ada Pungli di Tanah Abang

Kepadatan di kawasan Pasar Tanah Abang akibat para pedagang kaki lima yang memenuhi badan jalan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Yani Wahyu, mengaku telah melakukan investigasi menyusul adanya temuan dari Ombudsman RI yang menyebutkan bahwa Satpol PP DKI melakukan pembiaran terhadap PKL yang berdagang di trotoar dan melakukan aksi pungutan liar.

Sandiaga Maklumi PKL Ada di Trotoar Tanah Abang Selama Puasa

Menurut Yani, pihaknya telah meminta keterangan kepada kepala Satpol PP tingkat kota yang berada di lima wilayah DKI Jakarta. Namun sejauh ini hasilnya nihil dan tidak ada temuan seperti yang dilaporkan Ombudsman RI.

"Saya katakan kepada Kasat Kota Jakarta Timur. Kasat Kota Jakarta Selatan, Pusat. Saya bertanya kepada mereka itu bagaimana terkait dengan laporan Ombudsman. 'Tidak ada pak', jawaban kasat kota," kata Yani, Selasa, 28 November 2017.

Ombudsman Salahkan Anies, Gerindra Tuding Pemprov Sebelumnya

Tak hanya di tingkat kota, bahkan pihaknya telah melakukan investigasi sampai ke tingkat kecamatan di mana terdapat indikasi adanya pelanggaran. Namun hasilnya juga nihil dan tidak ditemukan pelanggaran apa pun.

"Apakah sudah klarifikasi kepada bawah, sudah. Kami sudah tanya satu per satu kepada kecamatan yang memang diindikasikan ada dugaan seperti itu. Kami sudah tanya seluruhnya anggota kami. Tidak ada," ujarnya.

Pemprov DKI Tunggu Laporan Resmi Ombudsman Soal Tanah Abang

Yani mengatakan, pihaknya bukannya menutupi adanya praktik pelanggaran tersebut. Namun saat ini memang tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang dimaksud Ombudsman.

Selain itu, Yani mengatakan, Satpol PP juga tidak alergi terhadap kritik. Apabila ditemukan hal yang dirasa tidak baik, dia berharap untuk segera dilaporkan dan dilakukan kritik demi perbaikan instansi Satpol PP ke depannya.

"Satpol PP tidak akan alergi menerima kritikan. Jangankan lembaga ORI yang besar, dari masyarakat perorangan pun, LSM, kelompok lainnya yang mengkritik Satpol PP silakan. Asalkan kritik itu saran itu membangun, konstruktif, bukan destruktif," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya