Bassura City Klaim Tak Pernah Serobot Tanah Warga

Ahli waris Nawawi bin H. Mudemar, unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Pengelola Bassura City menampik tuduhan telah melakukan penyerobotan tanah milik Nawawi bin H Mudemar yang ditudingkan massa saat berlangsung unjuk rasa di depan Kompleks Mal dan Apartemen Bassura di Cipinang, Jakarta Timur.

Warga Akan Adukan Apartemen Bassura City ke Gubernur DKI

"Kami atas nama manajemen Bassura City menyatakan hal tersebut tidak benar," kata Teresia Prahesti, Corporate Public and Media Relations Manager Synthesis Development dalam siaran tertulisnya yang diterima VIVA, Rabu, 29 November 2017.

Menurut Teresia, Bassura City sudah mulai dikembangkan pada 2012 oleh Synthesis Development, hingga saat ini di area tersebut sudah berdiri 8 tower apartemen yang lengkap dengan fasilitas bagi penghuninya, serta sudah hadir juga Mall@Bassura sebagai salah satu pusat belanja yang besar di Jakarta Timur.

Apartemen Bassura City Digeruduk Warga

Pembangunan dan pengembangan Bassura City sebagai kawasan superblok di Jakarta sudah tertuang secara legalitas dari Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Induk No. 04365 Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Kawasan yang tercatat seluas 42.416 m2 ini haknya dipegang oleh PT Synthesis Karya Pratama yang berlokasi di Jakarta Selatan.

"Dengan demikian tuduhan dari pihak tertentu terhadap Bassura City atas kepemilikan tanah adalah tidak benar," katanya.

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Sebelumnya  sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Apartemen Bassura City, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa sore, 28 November 2017. Warga menuding pengelola Bassura City telah melakukan penyerobotan tanah milik Nawawi bin H Mudemar.

Kuasa Hukum ahli waris Ahmad Bay Lubis mengatakan, warga melakukan unjuk rasa karena lahan 720 meter per segi yang digunakan untuk pembangunan Bassura City, belum dibayar kepada pemilik. Maka dari itu, warga yang merupakan ahli waris pemilik melakukan aksi unjuk rasa untuk mendapatkan haknya.

"Kami di sini ingin sampaikan aspirasi dan tuntutan kepada manajemen Bassura agar menghormati hak klien kami sebagai pemilik tanah di depan pintu masuk Bassura City ini," kata Ahmad di depan Bassura.

Ahmad juga mengatakan, sejak awal berdirinya Bassura, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan tuntutan kepada manajemen Bassura City, namun tak mendapatkan jawaban sama sekali. Bahkan pihaknya sempat melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Sudah, kita sudah laporkan berulang kali ke Polres Jaktim tapi kasusnya mandek. Lapor ke lurah tidak ada tanggapan sama sekali. Makanya dengan cara ini warga menyampaikan aspirasinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya