Pria Diduga Penghina Habib Rizieq Tidak Diamankan Ormas

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung, membantah kabar AS yang diduga menghina pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, diserahkan ke polisi oleh anggota ormas FPI dan Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kasatreskrim menegaskan, AS diserahkan ke polisi oleh pengurus masjid di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Enggak ada. Siapa yang bilang anggota FPI? Jadi itu yang ngamanin orang masjid di bawa ke Polsek. Dari Polsek dibawa ke sini (Polres Metro Jakpus) mempersingkat. Tidak ada orang FPI atau Bang Japar. Kok jadi besar-besar kan namanya dia?" kata dia dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Desember 2017.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Kasatreskrim menuturkan, orang di sekitar masjid tersebut mengamankan AS, lantaran mendapat pesan berantai di WhatsApp tentang aksinya. Kemudian, mereka membawa yang bersangkutan agar tidak sampai dipersekusi anggota ormas. Polisi, tegas Kasatreskrim, tidak memeriksa anggota Bang Japar dan FPI, sehingga ia memastikan bahwa yang membawa AS adalah orang atau pengurus masjid.

"Kalau Bang Japar yang nyerahin ya kami periksa pasti. Yang nyerahin ke sini dari Polsek," ujarnya.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Hingga kini, AS masih berada di Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Kepolisian masih menghubungi anggota keluarganya untuk segera dipulangkan.

Sebelumnya diberitakan, AS dianggap menghina Habib Rizieq Shihab, dan kemudian diburu beberapa anggota ormas. Dia diduga menghina Rizieq melalui media Facebook-nya dengan akun bernama 'Ukky Thiam'.

Kabar sebelumnya menyebutkan AS diburu anggota Bang Japar dan FPI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu malam 3 Desember 2017.

Penyidik tidak bisa langsung menindak AS. Sebab, kasus dugaan penghinaan ini harus didasarkan atas laporan korban langsung, yang dalam hal ini adalah Rizieq. Sebab, kasus tersebut ini merupakan delik aduan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya