Mulai Tahun Depan, DKI Akan Rekrut Penyandang Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Monas, Minggu, 26 November 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath.

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mempekerjakan penyandang disabilitas mulai tahun depan.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Hal itu dikemukakan Anies saat peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Jalan Peta Utara Nomor 29 A Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6 Desember 2017.

Dia akan memberikan instruksi kepada seluruh biro dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD), agar membuka peluang pekerjaan bagi para penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada penyandang disabilitas, serta contoh kepada perusahaan di DKI untuk turut memberi perhatian kepada mereka.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Jakarta ini banyak sekali perusahaan, kita harus menunjukkan pada semua ini loh saudara kita yang punya ability berbeda, bisa berkarya seperti yang lain dan nanti di kantor saya Balai Kota akan ada anak-anak. Kami akan rekrut, kami akan bicara dengan dinas sosial," ujar Anies.

Anies berharap Pemprov DKI dapat sebanyak mungkin menyerap para penyandang disabilitas. Namun, semua itu tetap harus melewati proses seleksi. Nantinya, akan ada proses seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Nanti akan ada prosedur, seleksi tapi intinya mulai 2018 kami bentuk nanti tim kecil melakukan proses seleksi bersama BKD sehingga dengan begitu mereka punya jalur khusus mekanisme khusus, rekrutmen khusus sehingga mereka bisa kerja di Pemprov," ujarnya. (ase)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024