Sandiaga Uno: LPJ Dana Operasional Bebani Ketua RT/RW

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai tepat kebijakan Gubernur Anies Baswedan, yang akan menghapus pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana operasional RT/RW. Sebab, LPJ dana operasional tersebut kerap membebani para ketua RT/RW.

Fakta-fakta Kasus Lukas Enembe Disebut Pakai Dana APBD untuk Judi hingga Habiskan Rp1 miliar Sehari

"Saya 18 bulan berkeliling, ketemu sama RT RW. Bapak saya [Ketua] RT juga. Semua mengatakan bahwa tugas RT RW itu ya pengayom masyarakat dan beserta pengurusnya mengelola masyarakat. Mereka sebetulnya perlu dimanusiakan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Sandiaga menambahkan, "Nah laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kuitansi ini kadang-kadang buat mereka kan mereka nombok karena uangnya enggak cukup selama ini untuk kegiatan warga. Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka." 

DPRD DKI Jakarta Usul Dana Operasional RT dan RW Naik

Menurut Sandi, dengan penghapusan kebijakan LPJ itu bukan berarti para ketua RT/RW terbebas dari kewajiban pelaporan. Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong transparansi penggunaan anggaran negara.

Saat ini, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta sedang membuat sistem pelaporan untuk penggunaan dana tersebut. Pemprov DKI akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait mekanisme pelaporan LPJ tersebut.

Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Punya Dana Besar

"Kita tidak usah spekulatif dulu. Kita tunggu proses dari masukan karena tentang laporannya, tentang kisarannya itu cuma sedikit dari seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh RT RW," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana operasional RT/RW dalam APBD 2018. Untuk RT tiap bulan akan mendapatkan dana Rp 2 juta, sedangkan RW sebesar Rp 2,5 juta. (ren)
 

Menkeu Sri Mulyani Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Sering Kasih Bantuan saat Kunker, Sri Mulyani Sebut Jokowi Punya Dana Operasional Ratusan Miliar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden Joko Widodo bukan berasal dari anggaran perlindungan sosial

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024