Kasus Ustaz Zulkifli, Kapolri Minta Tokoh Pakai Data Akurat

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta, para tokoh publik yang menjadi panutan di masyarakat untuk menyampaikan informasi berdasarkan data yang akurat.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Hal itu dikemukakan Tito menilik dari kasus dugaan ujaran kebencian dan Sara yang tengah membelit Ustaz Zulkifli Muhammad Ali. 

Menurut dia, para tokoh publik, bukan hanya ulama mesti memakai data yang valid agar tak terulang seperti kasus Ustaz Zulkifli. "Ini publik, publik itu sangat menghargai ulama, ulama itu adalah tokoh panutan. Apa yang disampaikan ulama sering kali didengar diikuti dan dicerna oleh publik," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2018. 

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Dia menambahkan, "Karena itu, publik harus diberikan data yang akurat, yang kredibel. Kalau datanya enggak akurat, enggak kredibel sedangkan figurnya dipercaya, diikuti, didengar oleh publik ini bahaya nanti miss."

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kepolisian tidak menemukan hal yang dikemukakan ustaz Zulkifli tersebut. "Ternyata mohon maaf datanya enggak ada yang 200 juta KTP dibuat di Perancis atau Tiongkok, datanya tidak ada data akurat, hanya katanya, bahaya," ujar Tito.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Tito mengimbau para tokoh publik bisa mencari data valid sebelum menyampaikannya ke publik. Jika tidak, dampaknya bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Tolonglah publik kita juga bisa diberi informasi yang akurat, yang benar dan kredibel. Karena, kalau informasi tak akurat, masyarakat bisa miss dicerna. Gitu saja bisa menyebabkan apa namanya itu kegaduhan yang tidak diperlukan," ujar Tito.

Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau Sara dan memprovokasi. Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukan saat Zulkifli memberikan ceramah di salah satu masjid di Jakarta. Video rekaman ceramah itu sempat menjadi viral di media sosial.

Zulkifli dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya