Sistem Terganggu, KJP Gagal Transaksi Hingga Rp5 Miliar

Siswa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, bahwa transaksi Kartu Jakarta Pintar (KJP) sempat terganggu pada 4 Januari 2018. Tapi saat ini sudah bisa digunakan kembali seperti semula. 

Viral Antrean Panjang Masyarakat untuk Sembako KJP, Banyak yang Datang dari Subuh

Kresno mengatakan, terganggunya transaksi KJP karena ada gangguan pada seluruh mitra kerja sama Bank DKI yakni terganggunya electronic data capture (EDC) pada pukul 10.00 WIB-17.00 WIB, 4 Januari 2018 lalu.

"Yang terganggu EDCnya. Jadi semua transaksi pada hari tersebut bukan hanya KJP, semua transaksi pada hari tersebut di seluruh mitra EDC, mitra kita itu terganggu," kata Kresno di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Heru Budi Minta KJP Siswa yang Kedapatan Merokok Dicabut, Gerindra Tak Setuju

Akibat dari gangguan itu, sekitar 19 ribu transaksi dengan nilai total Rp5 miliar yang terkena dampak. Para pemegang kartu KJP gagal melakukan transaksi dan struk tidak berjalan karena adanya gangguan saat transaksi ke mesin EDC, tapi rekening tabungan tetap terpotong atau terdebet. Gangguan EDC ini, kata Kresno, terjadi di seluruh Indonesia pada hari itu.

"Proses di EDC nya struk tidak jalan dan transaksi dianggap gagal. Tapi rekening terdebit," ujarnya.

Pj Gubernur DKI Minta KJP Dicabut jika Siswa Penerima Kedapatan Merokok di Sekolah

Kresno mengatakan, hal itu sudah bisa diselesaikan pada 10 Januari 2018 lalu. Bank DKI telah melakukan kredit ulang sehingga rekening tersebut tetap seperti awal. Ia menegaskan bahwa transaksi KJP sudah kembali normal.

"Namun hal ini bisa kita selesaikan. Tanggal 10 sudah kita kredit ulang sesuai kesepakatan dan kemudian transaksi berjalan normal. Itu sampai sekarang sudah full," ujarnya.

Infografik KJP Plus dan KJMU Dicabut

INFOGRAFIK: Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut Sepihak

Heboh berita mengenai diberhentikannya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para penerima, yang mengeluh karena pembatalan sepih

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2024