Dahnil Dipanggil Polisi Gara-gara Pernyataan di Metro TV

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Dahnil akan datang memenuhi panggilan siang ini. "Ya, nanti siang (informasinya Dahnil hadir)," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Januari 2018.

Meski begitu Argo belum bisa menjelaskan lebih jauh. Sebab, yang bersangkutan belum diperiksa. Sementara itu, Dahnil pada wartawan juga membenarkan akan hadir memenuhi panggilan tersebut. Kata Dahnil, di akan hadir sekira pukul 14.00 WIB.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan. Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, apapun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat Jihad Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan bingkai hukum," kata Dahnil. (one)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023