Brimob Tembak Pengawal Prabowo Bisa Dijerat Pidana Umum

Lokasi tertembaknya pengawal pribadi Prabowo.
Sumber :

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus tertembaknya Fernando Joshua Wowor oleh oknum anggota Brimob Briptu AR. 

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

Dia menegaskan, kasus penembakan ini adalah murni persoalan perseorangan. Dalam penyelidikan, pelaku bisa dijerat tindak pidana umum. Namun, hal itu harus sesuai mekanisme hukum yang ada. "Prinsip saya ulangi Polri akan memproses itu, proses hukum pidana bila terdapat bukti melakukan perbuatan pidana," kata Iqbal
di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 23 Januari 2018.

Bahkan karena Briptu AR adalah anggota Polri maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi etik berupa pemecatan. "Ada mekanisme kami kode etik profesi yang berlaku di kepolisian. Kami akan proses itu berdasarkan fakta-fakta. Etik bisa sampai pemecatan," ujarnya.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

Hingga saat ini, lanjut Iqbal, Briptu AR masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Karena itu, penyidik belum dapat mengambil keterangannya mengenai peristiwa tersebut. "Masih dirawat, kan diduga ada beberapa yang parah nanti ketika sudah bisa diambil keterangan penyidik pasti akan kami lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, perkelahian berujung penembakan hingga jatuh korban tewas itu terjadi, Sabtu, 20 Januari 2018, sekitar pukul 02.00 WIB.  Akibat kejadian ini, Fernando yang merupakan pengawal Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, tewas. Sedangkan Briptu AR mengalami luka berat.  Tak hanya itu, kejadian tersebut juga melukai seorang wanita yang merupakan calon istri Briptu AR.

Ungkap Dugaan Penembakan di Rutan Cipinang, Petugas Jaga Diperiksa
Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Presiden Jokowi mengapresiasi hasil investigas Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI dan siap memberi arahan kepada Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2021