Jenderal Polri Boleh Jadi Penjabat Gubernur

Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Dua perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iriawan dan Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, diusulkan menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Gibran soal Bobby Nasution Diblacklist PDIP di Pilkada Sumut: Tenang Aja

Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengoreksi bahwa mereka sesungguhnya diusulkan menjadi pejabat gubernur.

"Bukan Plt tapi dia Pj, yaitu penjabat gubernur. Itu boleh saja. Nanti Presiden memerintahkan kepada eselon satu atau jenderal setingkat untuk menjadi Pj melalui Mendagri. Dan sepertinya sedang diusulkan saja," ujar Sumarsono ketika dihubungi pada Kamis, 25 Januari 2018.

Diberi Mandat Golkar Maju di Pilgub Sumut, Bobby Nasution Belum Ketemu Ijeck

Meskipun begitu, Sumarsono menyebut usulan itu diputuskan Presiden Joko Widodo. Polri sebatas mengusulkan tetapi yang menentukan adalah Presiden.

Bila usulan dari Polri diterima, Iriawan akan mengisi posisi Gubernur Jawa Barat untuk menggantikam Ahmad Heryawan dan Martuani akan mengisi posisi Gubernur Sumut untuk menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Prabowo Dukung Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut: Kita Butuh Jagoan!

"Itu masih (bulan) Juni nanti. Nanti kalau Gubernur sudah berhenti, kan, kosong. Usulan itu banyak nama, salah duanya adalah dua jenderal itu," katanya.

Dalam mengisi posisi penjabat gubernur memang dipilih para pejabat eselon satu pemerintahan. Kalau dari Polri maka ditunjuk jenderal bintang dua.

"Nanti diusulkan ke Presiden karena intinya yang mengisi harus (pemerintah) pusat kalau gubernur. Usulannya nanti dari Kapolri. Itu untuk mengisi kekosongan karena gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan gubernur baru belum datang," ujarnya.

Dasar penunjukan

Mengenai dasar penunjukan perwira tinggi yang diusulkan jadi penjabat gubernur, ia mengatakan kini kebutuhan penjabat gubernur sangat banyak. Dalam pilkada 2018 ada 17 provinsi melaksanakan pemilihan gubernur.

"Tidak mungkin semua dari Kemendagri. Jadi, bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait, terutama Kepolisian dan Polhukam. Kalau TNI pertahanan, akan diwakilkan Polhukam. Pilkada ini soal civil society dan keamanan saja. Tidak harus semuanya tapi mayoritas masih dari pejabat ahli pemerintahan di Kemendagri," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya