Novanto Bersikeras Ganjar Terima Uang E-KTP, Siapa Benar?

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah menerima uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Laporan tersebut diterima Novanto dari mantan Anggota Komisi II DPR, Mustokoweni, Ignatius Mulyono, serta Miryam S. Haryani dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal tersebut disampaikan Novanto, untuk menjelaskan maksud dirinya menanyakan sesuatu kepada Ganjar Pranowo, saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu, saat ketemu saya menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto, menanggapi kesaksian Ganjar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

Menurut Setya Novanto, keterangan itu dia dapatkan dari sejumlah saksi, terutama Miryam S. Haryani yang merupakan mantan Bendum Partai Hanura.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Ini background-nya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto. 

Selain informasi dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang sudah masuk ke kantong Ganjar, Novanto juga mengaku mendapat laporan yang sama dari Andi Narogong selaku rekanan Kemendagri yang divonis korupsi e-KTP.

Menurut Novanto, Andi menyampaikan telah memberi uang untuk para anggota Komisi II dan Banggar DPR RI, termasuk kepada Ganjar Pranowo sebesar US$500 ribu. 

"Waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah memberi uang ke teman-teman Komisi II dan Banggar dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah US$500 (ribu). Nah, itu disampaikan ke saya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Novanto melanjutkan, setelah mendapat laporan tersebut, dia kemudian mengonfirmasi langsung kepada Ganjar Pranowo, saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto ingin memastikan bahwa Ganjar telah menerima uang dari proyek e-KTP. 

"Untuk itu, saya ketemu penasaran saya tanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu itu jawab, 'Ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang saya perlu ditanggapi," kata Novanto, menirukan percakapan dengan Ganjar. 

Dikonfirmasi kembali oleh hakim kepada Ganjar Pranowo, dia bersikeras membantah pernyataan Novanto. Ganjar mengatakan, menolak uang tersebut saat Mustokoweni menawarkan uang haram dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. 

"Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar. 

Selain itu menurut Ganjar, Miryam juga membantah telah memberi uang kepadanya, saat dikonfrontasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, saat proses pemeriksaan.

Tak sampai di sana, klaim Ganjar, Andi juga sudah membantah pernah memberikan uang dari proyek e-KTP kepada dirinya. Diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang korupsi e-KTP sebesar US$520 ribu. Sementara itu, dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menyebut bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP. 

Ketika proyek e-KTP bergulir diketahui Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya