Jafar Hafsah Akui Terima Uang E-KTP Rp1 M dari Nazaruddin

Politikus Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Mantan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, mengakui pernah menerima uang hampir Rp1 miliar dari mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Uang tersebut diterima Jafar sekitar tahun 2010, tepat ketika proyek e-KTP direncanakan.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Begitu disampaikan Jafar saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

"Ya, (Nazaruddin) sebagai bendahara, saya pernah menerima uang sebagai Ketua Fraksi," kata Jafar.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Jafar menjelaskan, uang yang diserahkan Nazaruddin untuk dirinya hampir Rp1 miliar. Jafar berdalih ketika pemberian berlangsung, Nazaruddin menyebut kalau uang tersebut untuk biaya operasional.

"Uangnya hampir Rp1 miliar, dipakai untuk operasional fraksi," kata Jafar.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Alhasil, setelah mendapatkan uang hampir Rp1 miliar dari Nazaruddin, Jafar membeli sebuah mobil land cruisers seharga Rp1,2 miliar. "Sekitar Rp300 juta (kurangnya). Saya pinjam setelah itu (untuk beli mobil)," kata Jafar.

Kendati begitu, kata Jafar, setelah mencuat kasus e-KTP, dia buru-buru mengembalikan ke KPK. Ia berkelit takut uang tersebut menjadi masalah di kemudian hari.

"Karena waktu itu (penyidik) menyampaikan bahwa uang itu dari e-KTP. Saya enggak tahu uang itu dari e-KTP, oleh karena itu, saya kembalikan uangnya ke KPK sebesar Rp1 miliar," kata Jafar. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya