Jaksa KPK Heran Bekas Kurir Novanto Bisa Kirim 1 Miliar

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Jaksa KPK mengaku heran terkait transaksi keuangan yang dilakukan Abdullah alias Wahab, kurir mantan Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, gaji Wahab hanya Rp4 juta/bulan pada tahun 2009-2010.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Ini saya pegang rekening koran saudara, saya pusing ini bacanya. Anda dengan gaji Rp4 juta, bisa kirim uang Rp1 miliar setor tunai ke rekening Kartika Wulansari," kata jaksa KPK Abdul Basir saat Wahab bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.

Kendati demikian, Wahab mengaku semua yang dia sampaikan adalah yang sebenarnya. "Iya," ujar Wahab menjawab.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Kemudian, Wahab menyebut Kartika Wulansari sebagai sekretaris Novanto saat itu. Wahab pun mengaku pernah diminta Wulansari untuk melakukan transaksi keuangan dengan nilai yang sangat besar.

"Pernah Anda disuruh Wulan tarik tunai, cairkan deposito, cairkan cek, buka rekening?" tanya jaksa KPK, lalu dijawab pernah oleh Wahab.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jaksa pun membacakan transaksi yang pernah dilakukan Wahab termasuk mencairkan sebuah cek yang dikeluarkan PT Murakabi senilai Rp6 miliar pada 2009. Kemudian jaksa beralih ke pertanyaan lain yakni mengenai uang yang ada di dalam rekening miliknya.

"Singkat cerita ini uang segini besar di rekening Kartika dan uang yang mondar-mandir di rekening saudara itu uang siapa?" kata jaksa.

"Uangnya Pak Novanto Pak," jawab Wahab.

"Kenapa Pak Novanto menyimpan uangnya di rekening saudara, di rekening Kartika?" cecar jaksa.

"Kalau di rekening saya bukan menyimpan. Jadi saya itu mencairkan, Pak Novanto minta transfer ke sana ke mari. Kan suka ada sisanya itu Rp200-300 juta. Dari pada saya bawa naik motor, lebih baik saya tampung dulu, itu untuk mempermudah saja," kata Wahab.

"Iyalah, rekening Anda numpang lewat. Kalau rekening Mbak Wulan, ini nggak numpang lewat. Kalau dia hanya sekretaris tidak masuk akal punya duit segini banyak. Ini duit siapa?" kata jaksa.

"Saya kurang tahu," ujar Wahab.

Selain itu, Wahab juga mengaku pernah lakukan penarikan uang di PT Inti Valutama, perusahaan money changer. Dia mengaku, pemilik perusahaan itu adalah Riswan yang juga pernah bersaksi dalam sidang Novanto.

"Kata Pak Riswan itu ada orang ngambil uang ke sana tiga kali. Itu Anda yang nyuruh ke sana siapa, Pak Novanto atau Pak Irvanto?" kata jaksa KPK. Irvanto merupakan ponakan Setya Novanto.

"Saya tak pernah ambil uang tanpa tukaran. Pak Novanto nyuruh menukar pak, bukan nyuruh mengambil. Jadi saya bawa fisiknya," kata Wahab. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya