Pemerintah Batal Tunjuk Jenderal Polisi jadi Pj Gubernur

Menko Polhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pemerintah membatalkan rencana menunjuk sejumlah jenderal polisi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, pembatalan dilakukan mengingat rencana itu malah menimbulkan kegaduhan serta persepsi negatif di publik.

"Informasi itu (jabatan kepala daerah sementata) akan diisi PJ dari Mabes Polri ternyata mengandung satu penilaian yang berhubungan dengan masalah politik. Ya kita ganti saja (rencana itu), dan kebijakan itu kita ubah. Yang penting tidak usah ribut," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.

Manuver Politik Pj Gubernur NTB Hingga ‘Dipelototin’ Bawaslu

Menurut Wiranto, pemerintah sejatinya hanya menjalankan suatu kebijakan sesuai aspirasi publik. Aspirasi yang negatif menjadi salah satu dasar suatu kebijakan tidak dibuat.

"Aspirasi ini kan macam-macam. Kalau positif kita tangkap, kalau negatif ya tentunya kita eliminasi. Berbagai masukan (tentang pengangkatan jenderal polisi) itu kemudian melalui satu pertimbangan terutama di Kemedagri dan Polri," ujar Wiranto.

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN
LSM Kasta NTB menggelar aksi di Bawaslu NTB menuntut Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dipanggil karena dugaan pelanggaran netralitas ASN (Satria)

Bawaslu Didesak Panggil Pj Gubernur NTB Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kantor Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) digeruduk sejumlah massa untuk mendesak Bawaslu segera memanggil Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Karena Lalu Gita diduga

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024