Polri Akan Tangkap Semua Pelaku Penyebar Hoax dan Kebencian

Anggota Muslim Cyber Army yang dibekuk Polda Jabar.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan, penyelidikan kasus penyebaran ujaran kebencian, hoax dan fitnah masih terus dilakukan. Saat ini, kata Syafruddin, penyidik baru mengungkap kasus ini sebesar 40 persen.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Tunggu aja ini belum lengkap. Ini baru 40 persen. Ada 60 persen lagi," kata Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 8 Maret 2018.

Syafruddin menegaskan, pihak Polri akan menangkap semua pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial. "Kita tangkap semua. Jerat UU ITE tidak pandang bulu," ujarnya mengancam.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Guna menyelidiki kasus ini, pihaknya juga akan mengusut pelaku yang berada di luar negeri. Diketahui saat ini polisi masih memburu salah seorang pelaku warga negara Indonesia di Korea Selatan. "Akan dikembangkan semua. Ada pelakunya di luar negeri. Pokoknya macam-macam," ucapnya.

Kepolisian mengungkap kelompok penyebar hoax dan ujaran kebencian The Family Muslim Cyber Army (MCA). Dari kelompok ini, polisi sudah mengamankan beberapa orang yang merupakan admin. Kelompok ini diketahui menyebarkan berita hoax mengenai penyerangan ulama, kebangkitan PKI hingga melakukan penghinaan terhadap tokoh agama dan nasional. (mus)

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi
Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024