- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, laporan terhadap dia oleh kader Partai Keadilan Sejahtera ke Polda Nusa Tenggara Barat, dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik partai dan menyebarkan informasi sesat diduga dilakukan karena ada tekanan.
"Saya mendengar itu ada tindakan dari kelompok tertentu atau orang-orang tertentu yang mau neken-neken kader di bawah supaya punya perkara dengan saya. Tapi, insya Allah enggak ada," kata Fahri di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Maret 2018.
Fahri mengaku sudah dapat permohonan maaf soal itu. Dia menyebut kasus sudah tak ada. "Saya sudah mendapatkan permohonan maaf dari mereka karena perkaranya tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, politikus Fahri Hamzah dilaporkan kader Partai Keadilan Sejahtera ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dilaporkan atas tuduhan telah mencemarkan nama baik partai dan menyebarkan informasi sesat.
Fahri dilaporkan kader PKS se-NTB mulai dari DPW PKS NTB hingga seluruh DPD PKS yang ada di NTB. Fahri dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Cyber Crime Polda NTB, Rabu, 14 Maret 2018. (ase)