Jokowi Disebut Mengibul, Fahri: Itu Bukan Bagi-bagi Tanah

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Amien Rais yang menyebut program Joko Widodo bagi-bagi tanah hanya mengibul. Menurutnya, Jokowi harus menjelaskan maksud program tersebut.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Jokowi jelaskan bagi-bagi tanah ini dari tanah belum ada dibagi atau sudah punya orang, tetapi belum punya surat," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.

Bagi Fahri, hal ini seperti dengan akte kelahiran yang menjadi hak setiap orang. Maka, negara wajib memberikan akte tersebut.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

"Sama Anda punya tanah. Masih dalam bentuk bukti pemilikan tanah jaman Belanda dulu. Oleh pemerintah dibantu, diubah jadi akte, itu artinya bukan bagi-bagi tanah. Itu cuma pengurusan administrasi, dan itu hak rakyat," kata Fahri.

Menurutnya, sudah seharusnya pengurusan tersebut bersifat gratis. Kata dia, bila memang dalam program Jokowi hanya mengurusi administrasi, maka tak perlu ada acara penyerahan pembagian sertifikat.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

"Kita enggak usah ucapin terima kasih, emang itu hak kita. Pertanyaannya, apakah Pak Jokowi ini ngasih tanah atau ngurus administrasinya orang. Kalau ngurusin administrasi enggak usah pakai penyerahan-penyerahan gitu. Wajib itu. Jadi, dijawab saja," kata Fahri. (asp)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020