Isu SARA di Medsos Meningkat di Jabar, Jatim, dan Jateng

Para penyebar sindikat hoax di Jawa Timur diringkus beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber dari Bareskrim Polri mencatat ada beberapa daerah di Tanah Air yang alami peningkatan penyebaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) di media sosial. Peningkatan itu terjadi seiring pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018.

Wapres Sebut Pembangunan Negara di ASEAN Terhambat sebab Konflik

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes, Irwan Anwar, menyebutkan maraknya ujaran kebencian berkonten SARA itu di antaranya meningkat di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

"Pulau Jawa, yaitu di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan DKI Jakarta (mengalami peningkatan isu SARA)," kata Irwan saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 30 Maret 2018.

PSI Minta Usut Oknum Lurah yang Mainkan Isu SARA di Pilkada Tangsel

Daerah-daerah di Pulau Jawa tersebut, kecuali DKI, memang tengah menggelar proses pemilihan gubernur. Anehnya, meskipun Ibu Kota Jakarta tidak menggelar pesta demokrasi, tetapi masih juga mengalami peningkatan penyebaran isu SARA di media daring.

Menurut Irwan, wilayah Indonesia di luar Pulau Jawa juga tak luput dari maraknya penyebaran isu kebencian berbasis SARA menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 ini.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

"Di luar Jawa itu ada (peningkatan di) Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan," kata Irwan.

Menurut Irwan, ada 18 jenis tindak pidana di dunia maya yang diawasi oleh jajaran di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saat ini, sambung Irwan, salah satu yang mengalami peningkatan adalah perkara ujaran kebencian berkonten SARA.

"18 jenis kejahatan yang ditangani Dit Siber, khusus kejahatan ujaran kebencian baik yang berkonten SARA meningkat dan lebih banyak," ujarnya.

Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Irwan melanjutkan, selain penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik juga mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan saat tidak ada pelaksanaan Pilkada.

"Konten penghinaan dan pencemaran, juga meningkat dan lebih banyak," kata Irwan.

Terkait kejahatan di Siber, sebelummya, polisi juga telah mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian di media sosial yang tergabung dalam kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA).

The Family MCA diduga kuat sering melemparkan isu provokatif di media sosial, antara lain kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik Presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

Kelompok ini juga melibatkan mantan dari anggota atau jaringan dari sindikat penyebar hoax Saracen yang sebelumnya sudah diusut polisi.

Selain ujaran kebencian, kelompok MCA ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Berdasarkan data terakhir dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dalam kasus ini, telah menangkap tujuh penyebar hoax yang berada dalam kelompok The Family MCA. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya