MUI: Jangan Hakimi Sukmawati di Luar Batas Agama

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) berjabat tangan dengan Sukmawati Soekarnoputri (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budi

VIVA - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat angkat bicara soal puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan putri mantan Presiden Indonesia Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.

Resmi Memeluk Hindu, Sukmawati: Saatnya Kembali ke Agama Leluhur

Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Rachmat Syafei, mengimbau masyarakat Jawa Barat jangan bereaksi berlebihan meski puisi karya Sukmawati itu dianggap melukai nilai-nilai keislaman.

"Ada prinsip norma Islam. Apabila dia sudah minta maaf, mau memperbaiki dan karena ketidaktahuan, itu maafkan saja. Dosanya antara dia dengan Allah, jangan sampai kita ikut-ikut menghakimi di luar batasan-batasan agama," ujar Rachmat di Bandung Jawa Barat, Jumat, 6 April 2018.

Sukmawati Cerita Proses 66 Tahun Putuskan Pindah Agama ke Hindu

Rachmat menilai wajar terhadap pihak-pihak yang menuntut Sukmawati. Namun, pihaknya berharap tindakan yang dilakukan tidak berlebihan. "Jangan sampai melebihi, kalau melebihi berarti menzalimi," katanya.

"Ada skala prioritas, hal besar harus diutamakan, kedamaian dulu. Saling menghormati. Tidak beriman jika tidak saling menyayangi dan nabi pun mengatakan harus sebarkan kedamaian di antara kamu," Rachmat menambahkan.

Cara Sukmawati Minta Izin Mau Pindah Agama Hindu ke Megawati

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' yang dia baca di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar. Belakangan, Sukma sudah meminta maaf kepada umat Islam. (ase)

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin tolak diselenggarakannya konser Coldplay di Indonesia.

Wasekjen PA 212: Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Melebihi Ahok

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut kasus dugan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang telah melebihi kasus yang sebelumnya dilakukan Ahok

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2023