- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto mengaku menyesal telah menemui sejumlah pihak terkait proyek e-KTP. Ia menyadari pertemuan-pertemuan itu telah menyeretnya dalam pusaran skandal korupsi.
"Di sini lah ketidakhati-hatian saya: Saya tidak keberatan saudara Irman bersama Diah Anggraeni bertemu dengan saya," kata Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Dalam sidang itu, mantan Ketua DPR ini juga mengaku pernah bertemu dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem dari Biomorf.
Menurut Novanto, Marliem telah menjebaknya dengan merekam pembicaraan setiap kali bertemu dengannya. "Johannes Marliem menjebak saya, sengaja merekam pembicaraan dalam pertemuan dengan saya," kata Novanto.
Padahal, menurut Novanto, apa yang dilakukannya tidak berhubungan dengan intervensi terhadap proyek e-KTP. Novanto juga membantah menerima uang maupun barang dari proyek e-KTP.
"Faktanya, uang tersebut terbukti berpindah tangan ke pihak lain, bukan kepada saya," kata Novanto. (ren)