Polisi Ragu Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Sakit Jiwa

Rendra Hadikurniawan, penghina Nabi Muhammad diringkus polisi
Sumber :

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyelidikan alasan Rendra Hadikurniawan (39 tahun) melontarkan kalimat pelecehan terhadap Nabi Muhammad lalu mem-posting-nya di media sosial. Warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, itu jadi tersangka dan kini ditahan. 

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikator Rendra mengalami gangguan kejiwaan. 

"Kalau ada yang bilang gila, tidak mungkin nyetir sambil selfie dan direkam," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 26 April 2018. 

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Untuk memastikan pendorong Rendra mem-posting video yang menyinggung umat Islam itu, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rendra. Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motifnya. 

"Itu yang masih diselidiki. Tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Barung. 

Giliran PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda karena Hina Jokowi

Kepolisian bergerak cepat menangkap Rendra. Sebagai langkah agar tidak menimbulkan kegaduhan parah dan berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. 

"Ini bukti tidak ada yg boleh melakukan hate speech (ujaran kebencian) di negara ini termasuk kepada agama," kata Barung. 

Seperti diketahui, Rendra diamankan Polisi di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis pagi, setelah videonya yang berisi hinaan kepada Nabi Muhammad beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu. Dia menyebut Nabi Muhammad sebagai manusia biasa. 

"Dia itu pelakor (perebut laki orang)," ucapnya dalam video.

Rendra Hadi Kurniawan.

Rendra Kurniawan

Ulah Rendra juga menyerempet Partai Demokrat. Sebab, dia ternyata kader partai berlambang bingang mercy biru itu. Setelah videonya viral, DPC Partai Demokrat Sidoarjo langsung mengajukan pencabutan Kantu Tanda Anggota ke Dewan Pimpinan Pusat. 

"Dia dipecat," kata Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio. 

Di bagian lain, Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo mengapresiasi penindakan cepat yang dilakukan Polri terhadap Rendra. 

"Untuk masyarakat khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk memproses kasus ini," kata Ketua Ansor Sidoarjo, Riza Ali Faizin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya