Fadli Zon Puji Ustaz Somad tapi Tak Masuk Dai Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menganggap daftar 200 mubalig yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama sebagai hal konyol. Daftar itu pun sebenarnya tak ada nilai pentingnya.

Terpopuler: Tips Padu Padan Shimmer Dress, hingga Waspadai Infeksi Saluran Kemih Mengintai Wanita

"Saya kira itu satu hal yang konyol yang dikeluarkan oleh Kemenag (Kementerian Agama). Menurut saya, pertama, tak ada urgensinya; kedua, ini menimbulkan masalah baru. Kenapa, sih, suka banget sama masalah baru," gugat Fadli kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 21 Mei 2018.

Daftar para dai atau juru dakwah yang direkomendasikan Kementerian Agama itu, menurut Fadli, malah memicu kegaduhan. Padahal masyarakat membutuhkan ketenangan.

Kesalahan Ini Banyak Dilakukan Orang saat Lebaran, UAS: Ditusukkan Paku ke Kepala Kamu Lebih Baik

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku kebijakan Kementerian Agama mengingatkan pada istilah "ulam pelat merah" atau ulama yang berpihak pada pemerintah di masa pemerintahan Orde Baru. Istilah itu seolah mengelompokkan ulama pilihan pemerintah yang dianggap baik atau kapasitas keilmuan mumpuni dan ulama di luar kualifikasi itu.

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Felix Siauw.

Sudah Bertaubat Apakah Dosa Masa Lalu Tetap Dihisab? Ini Penjelasan UAS

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Felix Siauw.

"Walaupun saya tahu di antara dua ratus itu juga banyak yang memang bagus, di luar (daftar) itu juga banyak yang bagus-bagus. Seperti Ustaz Somad (Abdul Somad). Itu kan sudah mendapatkan tempat di hati umat, di hati masyarakat," kata Fadli.

Ia mempertanyakan kenapa Somad bisa tak masuk dalam daftar 200 mubalig pilihan pemerintah. Ia menduga karena Somad pernah bersikap kritis.

"Itu akhirnya menimbulkan reaksi yang sangat negatif dari kalangan umat Islam. Dan tentu juga dari kiai ulama yang tak termasuk di dalamnya. Jadi sebaiknya (daftar 200 ulama) itu dicabutlah. Itu kekonyolan yang tidak perlu," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya