Marak SKTM Palsu, Pengumuman PPDB Jateng Tak Diundur

Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wibowo Armando

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan maraknya penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu atau SKTM pada pendaftaran SMA/SMK negeri tak berpengaruh pada pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB). Rencananya pengumuman akan dilakukan malam ini pukul 23.55 WIB.

DPRD Jabar Temukan Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

"Jadi diumumkan (tak diundur). Batasnya pukul 23.55 WIB. Tapi memang kawan-kawan saya minta untuk bekerja terus (melakukan verifikasi SKTM)," kata Ganjar saat meninjau panitia PPDB online di kantor Dinas Pendidikan Jateng, Rabu petang, 11 Juli 2018.

Gubernur berambut putih itu mengaku terus melakukan pengecekan terkait jumlah SKTM yang dicoret panitia pada SMA/SMK negeri di wilayahnya. Hingga sore tadi total SKTM palsu yang dicoret mencapai 78.406 pendaftar.

PPDB DKI Kisruh, Kemendikbud Akui Keterbatasan Daya Tampung Sekolah

"Maka kami koreksi satu-satu. Seperti tadi di Pemalang dikoreksi. Ada yang membentuk tim ke masyarakat, ada juga tim OSIS yang juga membantu melakukan verifikasi," katanya.

Ia meminta agar masyarakat tak khawatir anaknya tidak masuk seleksi akibat maraknya pendaftar ber-SKTM. Sebab, banyaknya pencoretan pendaftar dengan SKTM palsu, tingkat keterisian kuota akan otomatis.

Kadisdik DKI Akan Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Syarat Usia PPDB

"Nanti kalau ada yang di-delete, urutan di bawahnya akan otomatis naik. Dan verifikasi mungkin beberapa jam ini akan terus bertambah," katanya.

Sanksi Tegas

Ganjar menegaskan, jika usai pengumuman PPDB masih diketemukan siswa yang ternyata terbukti menyalahgunakan SKTM, maka ia tak segan mengeluarkan siswa tersebut. Sikap tegas itu untuk memastikan dan memberi peringatan kepada orangtua agar jujur saat menyekolahkan anaknya.
 
"Kalau masih nekat, nanti kami keluarkan dari sekolah. Maka kami akan memberi pengawasan yang cukup ketat, karena itu terkait integritas dan moralitas," ucapnya.

Pihaknya pun mendukung upaya polisi yang proaktif akan memidanakan pelaku pemalsu SKTM. Polisi akan menjerat pihak-pihak yang ketahuan memalsukan SKTM dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Bagus, ya biar semua belajar. Kan enggak boleh kita membuat sebuah kobohongan, termasuk penipuan dan pemalsuan. Saya kira baik untuk penegakan hukum," katanya.  

Total pendaftar SMA negeri pada PPDB online 2018 sebanyak 113.092 orang. Sementara itu, jumlah kuota yang disiapkan sebanyak 113.325 orang.

Jumlah total pendaftar yang memakai SKTM sebanyak 62.461, namun yang lolos SKTM hanya 26.445 atau 23,3 persen. Sementara itu, SKTM yang dicoret sebanyak 36.016.

Khusus jumlah pendaftar SMK negeri di Jawa Tengah mencapai 108.459 dari total kuota 98.486 yang disiapkan. Artinya jumlah pendaftar lebih banyak 9.973.

Pendaftar pakai SKTM sebanyak 86.393 dan yang lolos SKTM sebanyak 44.003 atau 44,68 persen. Pendaftar SKTM yang dicoret atau tersingkir sebanyak 42.390. Jumlah total pendaftar SKTM SMA dan SMK yang kini coret sebanyak 78.406 pendaftar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya