Indonesia-Australia Gagalkan Modus Baru Kirim Bahan Narkotika di Bali
- bbc
Petugas gabungan dari Bea Cukai Ngurah Rai dan Australian Border Force (ABF) menggagalkan modus baru pengiriman 600.000 butir pil bahan pembuatan narkotika (prekursor) di Bali yang melibatkan jaringan narkotika internasional.
Bahan pembuatan narkotika itu dikirim dari Seoul, Korea dengan tujuan Australia.
Pil-pil itu terbagi dalam enam kotak dari satu orang dengan tujuan tiga orang di alamat berbeda. Pengirimnya bernama Dong Bang sementara penerima yang dituju atas nama Jay Chae, Hongwon Lee, dan Yeonkyeong Won.
Obat yang dikirim itu menggunakan botol dengan nama merek Codana. Dari enam kotak yang dikirim, setiap kotak terdapat 100 botol dan setiap botol berisi 1.000 butir.
Dalam dokumennya, obat itu disebut sebagai pangan sehat ( ) tetapi berdasarkan uji lab di Surabaya pada 14 Januari 2018, ternyata mengandung prekursor.
"Hasil uji lab mengonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg dan Tripolidine HCL sebesar 2,5 mg. Keduanya biasanya dijadikan bahan baku pembuatan ekstasi maupun shabu-shabu," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, sebagaimana dilaporkan wartawan di Bali, Anton Muhajir.
Heru mengungkap bahwa pencegatan penyelundupan melalui kantor pos dilakukan saat barang transit di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 13 Januari 2018. Tetapi baru diungkap saat jumpa pers di Kantor Bea Cuka Ngurah Rai di Badung, Bali pada Senin (16/7).