KPK Geledah Kantor BPKS Aceh

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Aceh, terkait perkara korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA), yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. 

135 Pengungsi Rohingya Dipindah ke Ladong Aceh Besar, Langsung Ditolak Warga Setempat

Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen. "Penggeledahan dilakukan sejak 09.30 WIB hingga sore tadi. Tim KPK menyita dokumen terkait perkara DOKA dari Kantor BPKS Aceh," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat 10 Agustus 2018.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di kantor Dinas Pendidikan dan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

Achmad Marzuki Kembali Jabat Pj Gubernur Aceh, Dikritik DPRA Tukang Bikin Gaduh

Dari sana KPK juga menyita sejumlah dokumen catatan tentang pelaksanaan anggaran, serta dokumen proyek senilai Rp1,15 triliun yang disimpan dalam kantor Dinas Kesehatan Aceh. "Barang bukti baru ini akan memperkuat perkara yang sedang ditangani," kata Febri.

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka antara lain, Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal, dna Bupati Bener Meriah, Ahmadi. (ren)

Pesan Menpora ke Pj Gubernur Aceh untuk Pelaksanaan PON 2024
Steffy Burrase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Model Steffy Burase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hal Ini Jadi Alasan

Model Steffy Burase mengumumkan perceraiannya dengan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf selama enam tahun menikah. Kabar perceraian itu diumumkan langsung oleh Steffy.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2023