Perwira Direktorat Polair Banten Ditangkap Saber Pungli

Ilustrasi Pelabuhan Merak
Sumber :
  • ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 juta dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya (KSD).

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Jumat kemarin kami melakukan pendalaman laporan diperoleh fakta dan keterangan bahwa pada bulan Juli 2018 telah terjadi pemeriksaan terhadap pemilik kapal pengangkut besi tua PT KSD dengan sangkaan melakukan pelanggaran bersandar dan melakukan bongkar muat bukan pada tempatnya.

Dalam hal ini  pemilik barang telah dimintai uang sebesar Rp100 juta oleh oknum dari Dit Polair berinisial A dengan pangkat AKP," ujar Kepala Operasi Tim Saber Pungli dari Kemenko Polhukam Kolonel Czi Kun Wardana, Sabtu 25 Agustus 2018 sebagaimana rilis yang dikirimkan.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Kun mengatakan, penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui nomor rekening yang diberikan oknum tersebut kepada pemilik barang.  

Adapun kronologi peristiwa yaitu setelah pemeriksaan pada bulan Juli pada tanggal 21 Agustus 2018, PT KSD kembali mengangkut besi tua untuk dibongkar di Pelabuhan Merak. Namun KSOP Merak tidak berani memberikan izin berlabuh dengan alasan PT KSD harus meminta izin kepada Dir Polair terlebih dahulu dalam hal ini hanya untuk kapal pengangkut besi tua. 

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Kemudian  perwakilan PT KSD yang menemui oknum  Dit Polair Polda Banten telah dimintai uang dengan hitungan Rp50/kg besi tua yang diangkut dan Rp15/Kg khusus untuk oknum tersebut. Namun pihak PT KSD merasa keberatan atas permintaan tersebut. 

"Selanjutnya hasil pendalaman laporan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Ketua UPP Banten yakni tetap terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan oknum yang diduga melakukan pungli oleh Bidang Propam Polda Banten. Kemudian UPP Banten berkoordinasi dengan KSOP Merak untuk melanjutkan proses sandar dan bongkar muat kapal yang sempat tidak diizinkan oleh oknum Dit Polair Banten," kata Ketua UPP Banten yang juga Irwasda Polda Banten, KBP Tomex Kurniawan. 

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoeko mengatakan, OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli di Ditpolairud Banten sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli sekaligus merupakan implementasi dari motto yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.  

"Tim Satgas Saber Pungli terus berkomitmen untuk memberantas pungli di semua lini agar masyarakat dapat terbebas dari praktik pungli yang merugikan mereka," kata Widiyanto. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya