Buntut Raibnya Barang Kemenpora, Roy Suryo Dilaporkan Warga ke Polisi

Warga melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Seorang warga atas nama Frits Bramy Daniel T berencana melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat

Dia hendak melaporkan Roy terkait kasus 3.226 unit barang negara milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang belum dikembalikan Roy usai tak lagi menjabat sebagai Menpora. Dia dilaporkan atas dugaan penggelapan dan pencurian barang milik negara.

"Nah ada dugaan ini," kata pengacara Frits, Muhamad Zakir Rasyidin di Markas Polrea Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 September 2018.

Meski Sudah Malam, Maarten Paes Hadiri Rapat Kerja Komisi X DPR Pakai Baju Kerah Timnas Indonesia

Dia menegaskan dalam rencana membuat laporan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Menpora Imam Nahrawi maupun institusi Kemenpora. Hal itu dilakukan semata-mata atas inisiatif kliennya sendiri.

"Ini pribadi daripada wakil ketua umum organisasi masyarakat, Pak Frits karena beliau menganggap orang tua, dalam barang itu adalah barang milik negara. Karena beliau menganggap barang itu adalah milik negara, gimana rakyat punya hak untuk kemudian memberikan kontrol persoalan bareng-barang itu," ujarnya.

Bareskrim Tolak Lagi Laporan TPDI ke Ketua KPU, Padahal Sudah Bawa Roy Suryo

Untuk itu, lanjutnya, kliennya berharap penegak hukum bisa menindaklanjuti soal informasi adanya barang milik negara yang kebetulan pada saat itu Roy menjabat jadi Menpora. Dalam membuat laporan, kliennya menyertakan beberapa barang bukti seperti daftar barang-barang yang diduga dibawa pergi Roy.

"Hari ini kita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti persoalan ini karena totalnya menurut temuan BPK hampir Rp9 miliar. Nah itu barang dikemanakan? kalau 3.000 lebih dibawa pulang atau dibawa kabur harus dikembalikan," katanya lagi.

Roy tersandung kasus bawa kabur aset negara. Sebanyak 3.226 unit barang milik negara belum dikembalikan. Setidaknya, inilah yang tertera dalam surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo tertanggal 1 Mei 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya