Jubir Jokowi: Rizieq Dipenjara Era SBY, Tak Ada Sebut Kriminalisasi

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA – Juru Bicara Jokowi, Ace Hasan Syadzily, menanggapi akan dibentuknya paguyuban korban persekusi dan kriminalisasi rezim Jokowi. Ia membandingkan dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yang sudah pernah memenjarakan Habib Rizieq Syihab, tapi tak disebut mengkriminalisasi.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

"Habib Rizieq itu sudah pernah dipenjara pada masa SBY, tetapi tidak ada yang menyebut bahwa itu kriminalisasi," kata Ace di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.

Ia menjelaskan kriminalisasi merupakan tindakan mempidanakan sesuatu yang seharusnya tidak menjadi konsumsi hukum. Tapi ia menilai Jokowi tak ikut campur pada persoalan hukum.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

"Karena itu adalah domain dari penegak hukum, kalau Pak Jokowi intervensi terhadap penegakan hukum itu namanya abuse of power," kata Ace.

Menurutnya, masyarakat harus secara jernih melihat persoalan hukum yang ada di Indonesia ini. Tentunya bila ada persoalan hukum harus dipercayakan pada proses penegakan hukum.

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

"Apa yang menjadi domain Pak Jokowi sebagai eksekutif, ya beliau bekerja sebagai eksekutif," kata Ace.

Ia menegaskan penegak hukum di antaranya ada KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Jokowi tak bisa melakukan proses penegakan hukum. 

"Oleh karena itu menurut saya kalau dibilang siapa yang pernah mempersoalkan kriminalisasi ulama, ya kita bisa lihat rezim siapa. Jadi oleh karena itu menurut saya tidak usah dibesar-besarkan soal kriminalisasi," kata Ace. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya