Dirut PLN Disebut Pernah Minta Fee ke Bos Blackgold Natural

Pemeriksaan Dirut PLN, Sofyan Basir di KPK
Sumber :
  • ANTARA Foto/Dhemas Reviyanto

VIVA - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir diungkapkan pernah minta fee kepada bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo. Tapi permintaan itu disampaikan Sofyan tanpa disaksikan langsung oleh bekas Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Demikian disampaikan Eni saat bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.

"Itu betul, Yang Mulia," kata Eni kepada majelis hakim.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Dalam persidangan, jaksa KPK mulanya membacakan berita acara pemeriksaan milik Eni Saragih di KPK.

Dalam BAP, Eni mengatakan, bahwa dia bersama Sofyan dan Kotjo pernah mengadakan makan malam di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont, Jakarta.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Menurut Eni Saragih, dalam pertemuan tersebut dibahas progres proyek PLTU Riau-1. Sofyan Basir juga membahas mengenai percepatan proyek.

Saat hampir selesai makan malam, dijelaskan Eni, Sofyan minta waktu untuk dapat berbicara empat mata dengan Kotjo. Eni lantas mempersilakan dan dirinya lebih dulu meninggalkan restoran.

Beberapa hari kemudian, Kotjo melaporkan apa yang dibicarakan bersama Sofyan Basir pada malam tersebut. Menurut Kotjo, Sofyan minta agar dirinya diperhatikan.

"Beliau (Sofyan) enggak enak kalau ada Ibu. Dan hal-hal sensitif dengan Beliau sudah saya selesaikan kemarin'," kata Eni menirukan perkataan Kotjo.

Menurut Eni Saragih, keterangan Kotjo itu dipahaminya ada fee yang disepakati antara Kotjo dan Sofyan Basir. Dalam kasus ini, Kotjo didakwa jaksa KPK menyuap Eni Maulani Saragih senilai Rp4,7 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya