Partai Koalisi Jokowi 'Ngotot' RUU Pesantren Segera Disahkan

Sekretaris Jenderal PKB dan Anggota DPR, Abdul Kadir Karding.
Sumber :

VIVA – Partai Koalisi Jokowi di parlemen bersemangat ingin segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di periode DPR saat ini.

Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, menuturkan rancangan itu sejalan dengan perhatian Presiden Jokowi akan pentingnya pembangunan sumber daya manusia.

Pesantren dinilai tidak hanya sekadar suatu tempat pendidikan formal, melainkan menempa seseorang sesuai dengan karakter bangsa.

Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

"Kami mendorong agar ini segera diproses dan menjadi undang-undang. Ini penting sesuai komitmen yang ditulis Nawacita I dan Nawancita II," kata Karding di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.

Karding mengatakan, enam partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah saat ini sepakat agar RUU ini segera terwujud dalam waktu dekat.

Begini Bengisnya AB dan R Aniaya Santri di Jambi hingga Tewas

Apalagi dalam rapat paripurna terakhir memutuskan bahwa rancangan itu menjadi inisiatif DPR. Dukungan dari koalisi ditambah pula tidak adanya catatan dari oposisi yang menyatakan penolakan.

"Oleh karena itu dengan lahirnya RUU tentang Pesantren ini diharapkan fasilitas, kesejahteraan guru, staf, dan hal-hal lain terkait peningkatan sebuah sistem pendidikan semakin baik," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, insiasi RUU Pesantren datang dari dua partai berbasis massa kelompok Islam yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.

Pada rapat badan legislatif (Baleg) September lalu, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mensyukuri ikhtiar partainya mulai membuahkan hasil ketika memperjuangkan rancangan tersebut.

Hal senada juga dikatakan Anggota Baleg (F-PPP) Achmad Baidowi. Menurut dia, usulan ini sudah disampaikan sejak DPR periode lalu, tepatnya di tahun 2013.

Ia berharap, ketika nanti disahkan, perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesantren, dan lembaga diniyah akan lebih besar termasuk dalam hal kebijakan anggaran. Pesantren dan pendidikan keagamaan telah menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika, dan mental anak bangsa.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung, Selasa 16 Oktober 2018, 10 Fraksi di parlemen menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR.

Untuk selanjutnya, rancangan ini dapat segera dibahas, dan meminta secepatnya pemerintah mengutus perwakilannya.

Adapun nama - nama perwakilan fraksi mengusulkan RUU tersebut adalah Diah Pitaloka (PDIP), Mohammad Suryo Alam (Golkar), Khatibul Umam (Demokrat), Anda (Gerindra), Ali Taher (PAN), Ibnu Multazam (PKB), Leida Hanifa (PKS), Ahmad Fauzan (PPP), Titik Prasetyawati (Nasdem), dan Sudiro Asno (Hanura).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya