Sukmawati Akan Bersaksi di Sidang Praperadilan SP3 Habib Rizieq

Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

VIVA – Sukmawati Soekarnoputri akan bersaksi di sidang lanjutan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jawa Barat terhadap kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, di Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Namun, langkah Sukmawati mempraperadilankan SP3 Habib Rizieq mendapat penentangan dari loyalis Habib Rizieq. Untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, kubu Sukmawati sudah mengantisipasi jika loyalis Habib Rizieq hadir.

Sukmawati melalui penasehat hukumnya, Petrus Selestinus memastikan bahwa dalam perkara ini tidak akan menyudutkan Habib Rizieq.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Mereka tiap hari hadir, banyak. Tentu kita harus menjelaskan di persidangan juga bahwa yang namanya HS itu kan secara hukum dia mendapat SP3 tidak kita salahkan, itu hak dia," ujar Petrus di Bandung Jawa Barat, Rabu 17 Oktober 2018.

Petrus menegaskan yang dipersoalkan dalam praperadilan adalah ranah penyidik Polda Jawa Barat dalam menerbitkan SP3. "Secara hukum hak dia untuk mendapatkan. Yang kita persoalkan itu polisi memberikan memberikannya itu tidak sesuai KUHAP," katanya.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Lanjut Petrus, loyalis FPI agar jangan berlebihan dalam menyikapi proses hukum ini. Pihaknya mengambil langkah praperadilan karena mempertanyakan konsistensi Kapolri.

"Saya dalam dialog menjelaskan itu hak dia, dia berhak mendapatkan, secara hukum enggak masalah kan. Yang kita persoalkan itu pada waktu perkara ini dilaporkan, Kapolri minta dukungan publik, membutuhkan legitimasi," katanya.

"Tapi kenapa dihentikan, (pelapor) tidak dikasih tahu, itukan masalah, masalahnya disitu. Ini bukan persoalan pribadi, polisi ini juga harus menjelaskan. karena tidak ada keterbukaan, barang ini ujug - ujug dikeluarkan Februari, jadi ya tentu kita kecewa," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya