Sohibul Iman Telat Datang ke Polda, Alasannya 'Tawaf' Dulu

Presiden PKS Sohibul Iman.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, akhirnya memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Selasa, 23 Oktober 2018.

PKS: Anies Baswedan Bukan Pemimpin yang Menebar Kebencian

Sohibul tak banyak bicara saat tiba di Polda Metro Jaya. Dia hanya menjelaskan bahwa dia telat hadir dalam pemanggilan yang sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB karena harus berkeliling dulu.

Tapi, dia tak merinci berkeliling ke mana. Begitu tiba, Sohibul langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia tidak bicara karena mengaku sudah telat.

Temui Surya Paloh di Nasdem Tower, PKS Bahas Pemanasan Deklarasi Koalisi

"Assalamualaikum, ya kita penuhi panggilan ya. Ini sudah telat karena tadi harus tawaf dulu," ujar Sohibul di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 Oktober 2018.

Sementara itu, pengacara Sohibul, Indra meminta awak media bersabar sampai pemeriksaan selesai. Ia berkata kliennya akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan berakhir.

Presiden PKS Harap Anies dan Aher Berjodoh di Pilpres 2024

"Nanti, setelah (selesai) Pak Sohibul akan berikan keterangan," kata Indra.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu namun niatnya dibatalkan.

Sohibul dijerat Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Lolos ke DPR, Ahmad Syaikhu dan Verrel Bramasta Ungguli Saan Mustopa di Dapil Jabar VII

Ada 10 kursi legislatif yang diperebutkan dari para calon legislatif (caleg) di dapil Jawa Barat VII.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024