Novel Protes Jokowi, Moeldoko: Jangan Semua ke Presiden

Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah melewati 500 hari, namun masih misteri. Belum ada titik terang siapa pelaku teror dan apa motifnya. Novel pun menyindir Presiden Joko Widodo tak serius dalam pemberantasan korupsi.

Pembangunan 1 Kota IKN Vs 40 Kota, Apa Rugi dan untungnya?

Merespons protes tersebut, Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai, saat ini kasus teror terhadap Novel masih ditangani kepolisian. Menurut dia, tak semua hal harus ditujukan ke presiden.

"Jangan semua ke presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko, di Istana Bogor, Jumat, 2 November 2018.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Meski sudah berlangsung lama tanpa kejelasan, Moeldoko menegaskan tak ada niatan untuk tidak menuntaskan kasus penyiraman air keras itu.

"Enggak ada (keinginan menghentikan). Hanya saya enggak ngerti secara teknis dari kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa," kata mantan Panglima TNI itu.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Dia masih berkeyakinan akan ada tindakan selanjutnya dari Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Moeldoko juga memahami bahwa kasus yang belum bisa dituntaskan ini akan menjadi isu yang dimainkan di Pilpres 2019, mengingat Jokowi maju sebagai capres petahana.

Namun, ia membela Jokowi. Bagi dia, tak benar kalau Jokowi dianggap tidak mampu untuk menyelesaikan kasus Novel tersebut.

"Kan tugas presiden ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas, ada batas kemampuan dalam bekerja. Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis. Kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil. Itu saja rumusnya," jelas Moeldoko. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya