- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Enam tokoh ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Hari Pahlawan 2018. Dari enam itu, tidak ada satu pun berasal dari Jawa Timur, termasuk Presiden RI Keempat, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Gus Dur diusulkan sebagai Pahlawan Nasional sejak Menteri Sosial dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa tahun 2015. Pada peringatan Hari Pahlawan tahun 2017, Khofifah menyebut mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu lulus seluruh persyaratan dan masuk daftar kandidat.
Namun, saat itu Jokowi tak meneken penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional. Tahun ini, namanya bahkan tak disebut-sebut. Khofifah mengatakan, nama-nama tokoh yang sudah pernah diajukan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tidak akan terhapus dari daftar. Pada saatnya bila sudah waktunya, gelar tetap akan diberikan. Begitu pula dengan nama Gus Dur.
"Itu tidak terdelete, tetap posisinya, tinggal nanti kapan waktunya presiden akan berikan anugerah gelar pahlawan nasional, kecuali ada novum," kata Khofifah usai acara Barisan Komunitas Pendukung Jokowi atau Barkod di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat malam, 9 November 2018.
Khofifah mengatakan sesuai undang-undang, pahlawan ialah figur yang tiada henti sepanjang hidup untuk membela bangsa.
"Dan hari ini kita sangat perlu banyak peran-peran kepahlawanan. Mungkin pahlawan startup, dia bisa menginisiasi dan menggerakkan sektor UKM tanpa harus membuka gerai-gerai ritel. Kalau mereka memiliki kesamaan dan kejuangan, maka mereka juga pahlawan," ujarnya.
Tak ketinggalan profesi lain seperti pendidik atau guru, tenaga medis di rumah sakit, dan jurnalis. "Cuma kategorinya menurut undang-undang ada namanya pahlawan nasional. Nah, gelar pahlawan nasional inilah yang harus melalui proses," kata Khofifah.