Pihak Sekolah Akan Polisikan Penyebar Video Siswi Jatuh dari Lantai 3 

SD Kanisius, Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Daru Waskita (Yogyakarta)

VIVA – Seorang siswi SD Kanisius Demangan, Depok, Kabupaten Sleman jatuh dari lantai 3 gedung sekolah tersebut. Video siswi yang jatuh dari bangunan sekolah tersebut sempat direkam dan tersebar di media sosial.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Atas tindakan perekaman dan penyebaran video siswi jatuh dari lantai 3 tersebut pihak SD Kanisius Demangan mempertimbangkan untuk melaporkan ke aparat kepolisian.

Kepala SD Kanisius Demangan, A. Lesto Prabhancana Kusumo menegaskan, tindakan untuk melaporkan pembuat dan penyebar video tersebut karena saat mengambil gambar dan video, secara sadar pelaku telah mengabaikan keselamatan korban.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

"Pengabaian keselamatan korban telah melanggar sebagaimana diatur KUHP," ucap Lesto, Selasa 13 November 2018.

Pertimbangan kedua, kata Lesto, pengambilan gambar dan video di bawah umur secara jelas dan nyata melanggar UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Anak.

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

"UU Perlindungan terhadap Anak telah ditabrak oleh pengambil gambar dan video hingga disebarkan," ujarnya.

Pertimbangan ketiga, pengambilan gambar dan penyebaran video serta gambar terkait kabar juga melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE karena dilakukan dengan pelanggaran sebagaimana poin nomor 1 dan 2 di atas.

"Selain akan melaporkan kepada pihak kepolisian kami akan bekerja sama dengan KPAI untuk perlindungan dan pemulihan," ungkapnya.

Lesto mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan bagi anak didik, yang mungkin ikut mengambil video atau gambar, agar menjadi pembelajaran dan menghormati atas hak korban, serta demi perbaikan etika dan moral.

"Tentu jika ada siswa dari kami turut mengambil gambar dan video, maka akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya