Sepekan Nikah, Menantu Diajak Mertua Selundupkan Sabu

NN dan HA (Tengah) ditangkap di Mapolda Sumut karena selundupi sabu
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Malang yang dialami NN. Sepekan menikah, bukan merasakan bulan madu bersama suaminya. Wanita usia 19 tahun itu, diajak mertuanya berinisial AH (55) untuk menyelundupkan narkoba.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Mereka diciduk dengan barang bukti sabu 1 kilogram, yang akan dikirim ke Banjarmasin.

Kedua wanita asal Kabupaten Bireuen, Aceh, menjadi kurir sabu dengan menumpang pesawat melalui Kualanamu International Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis pagi, 1 November 2018, sekitar pukul 08.00 WIB. 

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Namun, sebelum menaiki pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng. Keduanya, terlebih dahulu diamankan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Alhasil, kedua tapak sepatu mereka berisikan sabu seberat 1 kilogram, yang akan diterima seorang bandar narkoba di Banjarmasin, disita petugas.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Kepada awak media di Mapolda Sumut, Selasa, 13 November 2018. NN mengaku tidak tahu bahwa mertuanya mengajak dirinya untuk menyelundupkan narkoba. Ia mengatakan, AH hanya menceritakan mereka pergi untuk menjumpai saudara di Banjarmasin.

"Saya tidak tahu ada sabu-sabu itu di sepatu saya," ucap NN dengan nada sedih. Ia tak kuasa dan langsung menyapu air mata yang membasahi pipinya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, pelaku menyelundupkan sabu melalui perintah seseorang bernama Abang untuk membawa barang haram itu ke Banjarmasin dengan upah Rp10 juta.

"Beberapa hari setelah penangkapan, suami dari tersangka NN juga ditangkap di Kualanamu dengan modus yang sama, menyelundupkan sabu-sabu di sepatu," tutur Hendri kepada wartawan di Medan. 

Hendri menyebutkan, keduanya telah mengikuti serangkaian pemeriksaan, termasuk urine. Dari keterangan mereka, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus tersebut terhadap pelaku lainnya. Mereka diduga jaringan narkoba nasional beroperasi antarprovinsi.

"Hasilnya negatif, artinya mereka ini murni kurir. Pengakuan mereka baru sekali ini. Tapi kita duga, keduanya terlibat dalam sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lapangan Tanjung Gusta. Ini masih kita dalami peran mereka," kata Hendri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya