Kasus Eddy Sindoro, KPK Akan Periksa 4 Anggota Polri

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menghadirkan empat anggota Polri ke kantor komisi antirasuah itu, Rabu, 14 November 2018. 

PK Dikabulkan MA, Pengacara Lucas Bebas Sejak Kamis Malam

Keempat anggota Polri itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho dan Andi Yulianto. Empat polisi itu pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para anggota Polri itu diperiksa sebagai saksi untuk Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
 
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro)" ujar Febri melalui pesan singkat di Jakarta. 

Napi Korupsi Dibebaskan MA, KPK: Melukai Rasa Keadilan

Namun, keempat anggota Polri itu belum hadir ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. "Penyidik masih menunggu hingga sore ini," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman pada akhir 2016. Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. 

MA Kabulkan PK Pengacara Lucas, Tak Terbukti Merintangi Penyidikan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Eks Bos Lippo Group

KPK buka penyidikan baru terkait penerimaan hadiah atas pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2021