Peneliti Masjid Terpapar Radikal Bantah Lembaganya di Bawah NU

Dewan Pengawas P3M Agus Muhammad di ILC
Sumber :
  • ILC tvOne

VIVA – Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) membantah lembaganya berafiliasi dengan ormas Nahdlatul Ulama (NU). Bantahan ini menyusul anggapan bahwa hasil studi 41 masjid pemerintah terpapar radikalisme berasal dari lembaga P3M NU.

tvOne: Kerja Sama ILC Berakhir Tahun 2020

"P3M aja tidak ada NU-nya," kata Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Agus Muhammad dalam acara ILC, Selasa, 27 November 2018.

Agus menegaskan P3M tidak ada kaitannya dengan NU, bukan juga ormas di bawah NU. P3M merupakan lembaga yang lahir dari berbagai macam latar belakang ormas Islam. Didirikan tahun 1982 oleh mantan Rais Aam PBNU Kiai Sahal Mahfudz, KH Mahfud Suhasim, Gus Dur, Prof Dawam Rahardjo, Adi Sasono dan beberapa tokoh lainnya.

Saksikan ILC Hari Ini 24 November 2020: Bisakah Gubernur Dicopot?

"Hanya saat launching (hasil riset 41 masjid radikal) di Gedung PBNU di Kramat Raya. Itu tanggal 8 Juli 2018," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanto menyatakan pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan penelitian terkait dengan polemik adanya 41 Mesjid di lingkungan pemerintahan (BUMN) yang terpapar radikalisme.

IDI: Kerumunan di Petamburan Bisa Picu Peningkatan Kasus COVID-19

Data itu diperolehnya dari hasil survei lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Nahdlatul Ulama (P3M NU) terhadap aktivitas khotbah di lingkungan mesjid yang berada di lingkungan pemerintahan.

"Jadi ini perlu saya klarifikasi, survei itu dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN," kata Wawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 20 November 2018.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga: Sejak 2019-2021, Pemerintah Tutup 71 BUMN

Saat ini Kementerian BUMN tidak lagi menyuntikkan PMN untuk menutupi kerugian di suatu perusahaan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2021