Bupati Jepara Tersangka Kasus Suap, Ganjar: Pemerintahan Tak Lumpuh

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kaget dengan penetapan status tersangka terhadap Bupati Kabupaten Jepara, Ahmad Marzuki dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Namun, Ganjar memastikan bahwa jalannya pemerintahan di Jepara tak terganggu. "Gubernur tugasnya memastikan jalannya pemerintahan di sana. Prosesnya nanti akan ada pemberhentian sementara dan seterusnya. Wakil akan menjalankan fungsi pemerintahan, " kata Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh Semarang, Jawa Tengah, Kamis malam, 6 Desember 2018.

Ganjar meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat bupati Jepara kepada KPK. Hal terpenting, usai penetapan tersangka terhadap bupati, pelayanan di Jepara harus berjalan normal dan tidak boleh lumpuh. "Kalau aparat penegak hukum sudah seperti itu sebenarnya tinggal diserahkan ke aparat penegak hukum saja, " katanya. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Ganjar tak ingin berspekulasi terkait kasus dana bantuan politik hingga berujung pada dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Semarang. Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada sang bupati terkait kasus tersebut yang saat itu sempat ramai di publik.

"Setahu saya waktu saya tanya bagaimana penggunaan anggaran saat itu, mereka merasa sudah sesuai ketentuannya. Lalu saya tanya cara mencatatnya benar tidak, " katanya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Kasus itu sempat menjadi isu yang hangat di Kabupaten Jepara hingga akhirnya sampai pada proses praperadilan. Namun terkait kasus terakhir dugaan suap bupati kepada hakim PN Semarang Lasito, Ganjar malah baru mengetahuinya. "Saya malah baru dengar isu kalau terakhir ini kalau ada indikasi suap dengan hakim. Karena jadi isu baru lagi," ujarnya.

Ia menilai, pakta integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme kepala daerah  dengan KPK bukan jaminan seseorang untuk tak terlibat kasus korupsi. Bahkan seluruh bupati/wali kota di daerahnya telah menandatangani itu. 

Usai pakta integritas, menurut Ganjar, butuh komitmen dan niat yang serius untuk terhindar dari korupsi. "Secara pribadi saya ingatkan kawan-kawan. Dalam tiga minggu ini ada tiga orang (kepala daerah) atas indikasi masyarakat bahwa ada penyimpangan. Kami ingatkan terus menerus lalu saya tanya apa problemnya, " katanya.

Bupati Jepara Ahmad Marzuki ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito, Kamis, 6 Desember 2018. KPK menyebut total dugaan suap bupati sebesar Rp700 juta untuk memengaruhi putusan praperadilan kasus penggunaan dana bantuan parpol oleh bupati Jepara 2017 lalu. Selain bupati, hakim Lasito juga ditetapkan sebagai tersangka. (dau)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya