Adik Ketua MPR Segera Diadili

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring ke Gedung KPK usai kena OTT, Jumat 27 Juli 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas tersangka Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Selanjutnya, untuk kepentingan persidangan, adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan itu dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK ke Lapas Klas 1 Lampung.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

"Hari ini, Jumat 7 Desember 2018, telah dilakukan pemindahan lokasi penahanan ZH (Zainuddin Hasan) Bupati Lampung Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lampung, untuk persiapan menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor di Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, lewat pesan singkatnya kepada awak media.

Febri menjelaskan, dalam perkara sama, KPK juga telah memindahkan penahanan anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, serta tersangka Kepala Dinas Kabupaten Lamsel, Anjar Asmara ke Rutan Bandar Lampung.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Persidangan untuk ABN dan AA, direncanakan akan dilakukan pada hari Kamis 13 Desember 2018. Sedangkan jadwal persidangan untuk ZH, sedang menunggu penetapan dari pengadilan," kata Febri.

Dalam perkaranya, Zainuddin ditetapkan tersangka dalam kasus suap di Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Selain itu, Zainuddin juga dijerat tersangka pencucian uang. (asp)

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022