Warga Mulai Keberatan Sensen Si Pengaku Rasul Tinggal di Garut

Warga Kampung Bayubud, Desa Sindangpalat, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bermusyawarah tentang Sensen Komara yang mengaku rasul pada Jumat, 7 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Warga Kampung Bayubud, Desa Sindangpalat, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai resah dengan ramai warga mereka, Sensen Komara, yang mengaku rasul. Sejumlah tokoh masyarakat setempat berkumpul di masjid untuk bermusyawarah pada Jumat, 7 Desember 2018.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Menurut Ketua RW setempat, Muhammad Ihfadillah, Sensen sebenarnya warga pendatang. Masyarakat tak punya masalah dengan Sensen dan menerimanya dengan baik. Tetapi, setelah ramai kabar Sensen mengaku rasul, terutama saat viral di media sosial, warga mulai resah.

Warga, kata Ihfadillah, berharap Sensen tidak lagi tinggal di Kampung Bayubud. "Warga memang resah, dan berharap agar Sensen tidak tinggal di sini," ujarnya. 

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

Masyarakat menggelar musyawarah sebagai bentuk sikap warga di sekitar Sensen tinggal, apakah akan tetap tinggal di Kampung Bayubud atau tidak. Ketika Sensen berulah, warga sebenarnya tidak mengetahui, kecuali melalui media sosial. "Kami jadi malu, kampung kami jadi tercoreng," katanya.

Nama Sensen Komara muncul lagi setelah pria itu dihukum menjalani rehabilitasi kejiwaan di rumah sakit jiwa oleh Pengadilan Negeri Garut tahun 2012. Waktu itu dia direhabilitasi setelah mengklaim sebagai presiden Negara Islam Indonesia (NII) dan rasul.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

Baru-baru ini muncul surat pernyataan yang disampaikan pengikutnya yang dengan tegas menyatakan bahwa Sensen Komara bin Bakar Miscbah bin Mugni adalah rasul Allah. Surat itu ditandatangani empat pengikutnya, lengkap dengan materai. Keempat pengikut Sensen bermukim di Kampung Babakan Limus, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Sensen Komara. Sensen mengaku sebagai rasul dan namanya dipergunakan para pengikutnya dalam bacaan syahadat.

Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir, mengatakan bahwa selain menyimpangkan ajaran agama Islam, Sensen juga bertindak makar, yaitu membuat struktur Negara Islam Indonesia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya