Jumpa Pers Usai OTT, KPK Kena Kritik

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, mengkritik langkah KPK yang selalu menyelenggarakan konferensi pers pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut dinilai tak perlu dilakukan, sebab seharusnya KPK menghargai asas praduga tak bersalah.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Jika setelah OTT langsung menyelenggarakan konpers, hal itu menimbulkan euforia publik yang hanya ingin menghukum orang yang sebenarnya belum terbukti melanggar hukum.

"Ada upaya euforia publik yang seakan-akan menjustifikasi kalau yang bersangkutan sudah salah," kata Supardji dalam diskusi bertema 'Hukum dan Penegakan Keadilan' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Desember 2018.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Parahnya lagi, kata Supardji, lantaran takut dijustifikasi oleh publik, para hakim pun seakan mengabaikan fakta persidangan yang ada. Akhirnya, terdakwa yang harusnya dibebaskan malah dihukum penjara.

Hal itu sebagaimana kasus dugaan korupsi yang didakwakan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Hakim memutuskan tanpa mempedulikan aspek lainnya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Seolah-olah persidangan itu tak ada gunanya, saksi meringankan, saksi ahli, sama sekali tak ada gunanya, fakta persidangan itu diabaikan sama sekali," ujar Supardji. (ase)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024