Konjen AS di Surabaya Tercatut Lowongan Kerja Palsu

Tersangka penipuan berinisial JS saat diperlihatkan oleh polisi di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 10 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Jawa Timur, tercatut penipuan dengan modus lowongan kerja palsu. Pelakunya berinisial JS (37 tahun), residivis perkara penyalahgunaan narkotika asal Surabaya. Dia kini jadi tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

KAI Buka Suara soal Syarat Loker IPK 3,5 hingga Skor TOEFL 500

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari aduan pihak Konjen AS yang mengabarkan bahwa lambang institusinya dicatut oleh seseorang. "Kami kemudian melakukan penyelidikan," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 10 Desember 2018.

Arman menjelaskan, JS adalah residivis kasus narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Madiun selama sepuluh tahun. Pada Maret 2018, dia bebas. "Tersangka melakukan perbuatan pidana lagi setelah keluar dari penjara pada Maret lalu, kami menerima laporan pada November," ujarnya.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Dalam beraksi, kata mantan Kepala Kepolisian Resor Probolinggo itu, tersangka JS mengunduh lambang Konjen AS dan memakainya sebagai foto profil dalam akun WhatsApp. WA diatasnamakan seseorang berinisial BN, bekas Staf HRD United States Consulate General atau Konjen AS di Surabaya.

Konjen AS di Surabaya Tercatut Lowongan Kerja Palsu

PT KAI Buka Lowongan Kerja Syarat Minimal IPK 3,5, Netizen Heboh

Berbekal akun WA abal-abal itu, tersangka kemudian menyebarkan pengumuman lowongan kerja di Konjen AS. Dalam pengumuman disampaikan, pelamar diminta menyiapkan fotokopi dan dokumen asli sertifikat welding; dua foto diri ukuran 3x4; biaya administrasi US$188 atau Rp2 juta, untuk keperluan safety, seragam, kacamata dan helm safety.

Korban yang tertarik diminta mentransfer uang administrasi itu. Arman mengatakan, hingga kasus berhasil diungkap, tercatat enam korban berhasil diperdaya oleh tersangka. "Total saksi korban sementara ini enam orang. Kerugiannya kalau dihitung, dua juta kali enam, berarti Rp12 juta," ujarnya.

Tersangka JS mampu meyakinkan para korban karena pernah bekerja di Konjen AS di Surabaya selama dua tahun, sebelum dipenjara karena kasus narkotika. Dengan begitu, tersangka bisa menjelaskan seluk-beluk Konjen AS dan pekerjaan apa yang akan dilakukan pelamar lowongan kerja palsunya.

JS mengaku belajar mengunduh lambang dan memolesnya secara apik dan meyakinkan dari teman-temannya di penjara. Di penjara pula JS belajar taktik dan cara menipu. "Saya lakukan ini cuma untuk mencari perhatian," katanya ditanya motif pendorong dia melakukan penipuan lowongan kerja palsu itu.(umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya