- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya membuat gebrakan baru sebagai efek jera untuk para tersangka korupsi. Masuk awal 2019 ini, penyidik dan jaksa KPK akan memborgol para tahanan yang akan menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemborgolan tahanan yang keluar tahanan ini berdasarkan instruksi pimpinan KPK dalam penindakan.
"Hari kerja pertama 2019, KPK mulai lakukan pelaksanaan tugas seperti biasa, baik penindakan ataupun pencegahan. Untuk penindakan, seperti telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata Febri lewat pesan singkat kepada awak media, Rabu, 2 Januari 2019.
Informasi yang diperoleh VIVA, langkah awal ini mulai dilakukan di Bandung dan di Jakarta mulai hari ini. Sementara, sidang di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini akan dilanjutkan terhadap para terdakwa suap Meikarta, seperti Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang dan Taryudi.
Selain itu, kata Febri, juga dilanjutkan sidang para terdakwa suap di Lapas Sukamskin Bandung, Jabar, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat dan Fahmi Darmawansyah.
"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan (akan diborgol)," kata Febri. (ase)