Pengakuan Mengejutkan Guru SMP Penyebar Hoax Surat Suara 7 Kontainer

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MIK (38), yang merupakan buzzer maupun penyebar hoax 7 kontainer surat suara Pemilu sudah tercoblos lewat media sosial, kepada polisi mengaku bahwa dia membuat sendiri narasi kalimat unggahannya di Twitter.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kepada penyidik Polda Metro Jaya, dia mengaku sengaja melakukan hal itu dengan maksud memberitahukan kepada tim pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02. Namun, motif pelaku hingga kini masih didalami. Awalnya dia menyebut hanya merasa ingin mengunggah saja. 

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Oleh sebab itu MIK masih diperiksa secara intensif. Diketahui bahwa dia sempat melakukan mention hoax itu ke akun Twitter juru bicara Badan Pemenangan Nasional, Dahnil Anzar Simanjuntak dan memintanya menindaklanjuti berita 7 kontainer surat suara.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

"Akun Twitter atas nama @chiecilihie80 menuliskan kalimat, mention ke akun Twitter @dahnilanzar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 11 Januari 2019.

Awalnya MIK tak mengaku kepada polisi kalau dia yang membuat narasi itu sendiri. Dia berdalih kalimat merupakan salinan dari akun medsos lain. Namun dia tak bisa menunjukkan asalnya.  

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

"Bahwa setelah informasi tersebut viral, tersangka menghapus postingannya dari akun Twitter miliknya," katanya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat tersangka penyebaran hoax tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berinisial J, HY, LS dan BBP. Keempatnya ditangkap di tempat dan pada waktu yang berbeda. (ren)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024