Sekjen PSSI Minta Pemeriksaannya Ditunda Pekan Depan

Sekjen PSSi, Ratu Tisha Destria
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sekjen Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ratu Tisha Destria tidak memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Sepak Bola terkait dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Indonesia. 

PSSI dan Polri Kompak Berantas Mafia Bola, Jokowi Acungkan 2 Jempol

Ratu Tisha meminta dilakukan penundaan pemanggilan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan hal itu. "Yang bersangkutan minta diundur," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 11 Januari 2019.

Sedianya Ratu dimintai keterangan pagi ini sekira pukul 10.00 WIB. Namun pengacara Ratu telah mengirimkan surat permohonan agar pemeriksaan ditunda pekan depan. "Pengacara buat surat buat diundur jadi tanggal 16 Januari," ujarnya menambahkan.

Ketum PSSI Erick Thohir Apresiasi Sikap Presiden Jokowi dan Kapolri Sikat Habis Mafia Bola

"Kita tunggu rencana penyidikan ya."

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan wasit yang memimpin laga Persibara Banjarnegara saat melawan PS Pasuruan, Nurul Safarid di Rutan Polda Metro Jaya.

Diduga Ada Mafia Wasit di Liga 2 Krishna Murti Beri Peringatan Tegas

Para tersangka itu dikenakan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (mus)
 

Tersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo

Vigit Waluyo dan Wasit Ditahan Terkait Suap Match Fixing Liga 2

Lebih lanjut dia mengatakan polisi masih melakukan pengembangan guna memburu satu buronan dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2023