KPK Langsung Tahan Anggota DPRD Sumut yang Menyerahkan Diri

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan bekas Anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban usai menjalani pemeriksaan pascadirinya menyerahkan diri siang tadi.

Febri Apresiasi Ratusan Pegawai KPK Minta Pelantikan ASN Ditunda

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Politikus Partai Bulan Bintang itu ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. "FST (Ferry Suando Tanuray Kaban) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 11 Januari 2019.

Selain Ferry Kaban, KPK juga menahan satu tersangka legislator Sumut lainnya yakni Dermawan Sembiring. KPK menitipkan Dermawan Sembiring di Rutan Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan.

Febri Sebut OTT Bupati Nganjuk Ditangani Penyidik KPK Tak Lolos TWK

"Dengan demikian seluruh tersangka anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam penyidikan yang telah diumumkan sejak 3 April 2018 lalu telah dilakukan penahanan," kata Febri.

Ferry merupakan salah satu dari 38 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mereka diduga terima suap untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014 serta persetujuan APBD-P Sumut Tahun 2013 dan 2014.

Febri Diansyah Bongkar Deretan Bobrok KPK

Ferry sempat buron sejak beberapa bulan lalu sampai akhirnya ia menyerahkan diri siang tadi ke kantor polisi. (mus)

Ketua KPK Firli Bahuri

Febri Sindir Banyak Hal Menyedihkan KPK Era Firli Bahuri

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah soroti aturan perjalanan dinas jajaran KPK dibiayai panitia penyelenggara.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2021