Tiga Saksi Kunci Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM Mangkir

Penyidik Polda DIY soal kasus pemerkosaan mahasiswi UGM
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Penyidik Polda DIY terus melakukan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UGM saat tengah menjalani KKN di pulau Seram pada 2017 yang lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik untuk mencari titik terang pengungkapan kasus tersebut.

Perkosa Pacar Sambil Merekam Buat Mengancam, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menyampaikan, jika ada 20 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polda DIY. Meski demikian, Yuliyanto menyebut masih ada 3 orang saksi lagi yang masih ditunggu kehadirannya.

Yuliyanto menyebut jika tiga saksi tersebut telah dipanggil oleh penyidik namun ketiganya tidak hadir. Padahal menurut Yuliyanto tiga saksi yang tidak hadir itu merupakan saksi yang krusial.

Marhan Harahap Diseret hingga Meninggal, Jenderal Mulyono 'Buang' Pangkat Bintang 4

"Saksi yang sudah diperiksa 20 orang dari yang terjadwal 23 orang. Tiga saksi yang menurut penyidik cukup signifikan keterangannya tidak hadir. Ketiganya berinisial S, BG dan TP," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat 11 Januari 2019.

Yuliyanto menerangkan, tiga saksi itu ada yang berstatus mahasiswa dan ada pula yang merupakan teman dari terlapor maupun korban. Ketiga orang itu dianggap oleh penyidik memahami dan tahu peristiwa dugaan pemerkosaan atau pencabulan yang dialami oleh mahasiswi UGM tersebut.

Viral Dugaan Pengakuan Mahasiswa Filsafat UGM Lakukan Pelecehan Seksual

"Dari hasil pemeriksaan sebelumnya diketahui bahwa ketiga orang saksi inilah yang dianggap memahami, tahu atau bisa memberikan informasi tentang peristiwa tersebut. Keterangan dari ketiga saksi itu sangat diperlukan," ucap Yuliyanto.

Yuliyanto meminta kepada tiga saksi itu untuk memenuhi panggilan Kepolisian guna membuka tabir kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Harapannya keterangan dari ketiga saksi ini menjadi titik terang pengungkapan kasus.

"Siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangannya saya harap kerja samanya. Ini supaya kasus ini cepat selesai dan tidak ada kesimpangsiuran," ujar Yuliyanto. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya