Polisi Periksa Lagi Pria yang Diduga Perkosa Mahasiswi UGM

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombespol Hadi Utomo.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa lagi seorang pria berinisial HS atas laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada saat menjalani kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

HS diperiksa di Markas Polda DI Yogyakarta pada Jumat, 11 Januari 2019 untuk melengkapi keterangan tentang perkembangan kasus itu. Juga bagian dari pengembangan penyelidikan setelah tim penyelidik dikirim ke Maluku. Tim itu menemukan sejumlah informasi yang harus diklarifikasi kepada HS.

“Kenapa dilakukan pemeriksaan tambahan? Setelah tim penyidik ke Maluku, hasil pemeriksaan di sana perlu diklarifikasi ulang kepada HS,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombespol Hadi Utomo.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

Hadi menjelaskan, memang ada ada beberapa hal yang mesti ditanyakan penyidik kepada HS. Keterangan apa pun yang disampaikan HS kepada penyidik akan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Sebab penyidik melakukan rekonstruksi di Maluku, yang termasuk bagian dari pemeriksaan.

Penyidik Polda DI Yogyakarta akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi lanjutan atas kasus tersebut di Maluku. Rekonstruksi ini dijadwalkan pekan depan. “Kami akan selesaikan masalah ini seterang-terangnya," kata Hadi. (mus)

Sosok Pemimpin Jemaah Aolia Gunungkidul yang Ngaku Telponan Sama Allah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024